Tuapejat – 23 April 2026, Dalam rangka membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter, Kejaksaan Republik Indonesia terus menggalakkan program unggulannya, Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini merupakan langkah strategis yang bersifat proaktif, edukatif, dan preventif dalam mengenalkan hukum kepada pelajar sejak usia dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Melalui kegiatan JMS, para jaksa hadir langsung di lingkungan sekolah untuk memberikan pemahaman tentang hukum dengan pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, seperti bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), serta pentingnya menaati aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum semata, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum (legal awareness) kepada para pelajar. Dengan demikian, diharapkan mereka mampu membedakan mana yang benar dan salah, serta menjauhi tindakan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
Mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”, JMS menjadi salah satu bentuk komitmen nyata kejaksaan dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan peserta didik. Dengan metode penyampaian yang interaktif, seperti diskusi, tanya jawab, dan simulasi kasus, para siswa menjadi lebih antusias dan mudah memahami materi yang diberikan.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif serta generasi muda yang taat hukum, berakhlak baik, dan siap menjadi penerus bangsa yang berkualitas.
