Kepulauan Mentawai — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 dilaksanakan pada 2 Mei 2026 di Kantor Bupati Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali arah dan tujuan pendidikan di Indonesia, khususnya dalam menguatkan konsep Merdeka Belajar.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa konsep Merdeka Belajar sejatinya berakar dari pemikiran para filsuf pendidikan yang menekankan bahwa pendidikan harus mampu membebaskan dan memerdekakan manusia. Pendidikan tidak hanya sebatas transfer ilmu, tetapi juga proses memanusiakan manusia.
Namun demikian, dalam praktiknya di lapangan, proses pendidikan dinilai masih belum sepenuhnya mengalami perubahan yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan refleksi mendalam untuk menghidupkan kembali esensi pendidikan yang sesungguhnya.
Pendidikan diharapkan mampu membebaskan masyarakat dari kebodohan serta memberikan ruang kebebasan bagi peserta didik untuk berekspresi, berkreasi, dan mencipta. Inti dari proses pendidikan adalah memuliakan manusia, bukan sekadar mengejar capaian akademik semata.
“Peserta didik harus diberikan kebebasan untuk mengekspresikan diri. Dari kebebasan itulah akan lahir kreativitas, inovasi, dan generasi yang mampu menjawab tantangan zaman”. Ucap Rinto

Selain itu, dalam pembahasan juga disinggung mengenai pentingnya pengelolaan beasiswa yang tepat sasaran. Beasiswa tidak boleh menjadi alat yang “mencengkeram” atau membatasi kebebasan peserta didik, melainkan harus menjadi sarana pendukung bagi siswa berprestasi dan mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah melalui kebijakan pendidikan juga terus mendorong perbaikan sistem melalui berbagai langkah strategis. Setidaknya terdapat lima kebijakan utama yang menjadi fokus dalam penguatan pendidikan ke depan, yang berorientasi pada perubahan pola pikir (mindset), penguatan mental, serta kejelasan misi dalam membangun generasi unggul.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

